PANGKALANKERINCI - Sebanyak 7 orang pelaku diamankan ketika bermain judi jenis Qiu-qiu di warung terminal PKS 1 Dusun Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (27/2016), penggerebekan perjudian dilakukan malam tadi sekira jam 21.30 WIB.

"Pelaku yang diamankan, SM, RN, HM, HN dan AT kelaima pelaku merupakan sopir. Sementara DS dan SL merupakan kenek," sebutnya.

Herman Pelani menjelaskan, awalnya petugas mendapt informasi bahwa di warung yang berada di terminal PKS 1 sering ada perjudian.

Baca Juga: Main Qiu-qiu, 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

"Berbekal informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Resintel Polsek Kerumutan," ungkapnya.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang

Lanjutnya, saat dilakukan penyelidikan diwarung tersebut ada 7 orang sedang melakukan tindak pidana judi jenis Qiu-qiu dengan taruhan uang tunai.

Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk

"Pada saat itu juga, Tim Gabugan Resintel langsung melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke kantor guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Asik Main Judi, 6 Warga Langgam Digerebek

Kasat Reskrim, Herman Pelani menyebutkan barang bukti yang diamanka dari para pelaku berupa 1 kotak kartu Kabuki berjumlah 28 lembar yang telah digunakan.

"Selain itu ada 5 kotak kartu kabuki yang belum digunakan dan uang Rp620 ribu," tutupnya.*** #PELALAWAN