PEKANBARU - Sampai Jumat (19/1/2018), korban penipuan yang diduga dilakukan travel Umrah Joe Pentha Wisata (JPW) terus bertambah. Kali ini giliran 46 orang warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang melapor ke polisi, karena tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.

Ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, saat berbincang dengan GoRiau.com. Laporan tersebut berikutnya akan diproses dan ditindak lanjuti. Bisa dikatakan, sudah ratusan jamaah diduga jadi korban.

Menurut data pihaknya, terang Kombes Hadi, memang ada sejumlah jamaah yang berasal dari Kabupaten lainnya di Riau, selain korban-korban yang berdomisili dan melapor ke Polresta Pekanbaru. Sebab itu Polda Riau membuka Posko pengaduan disetiap Polres yang ada.

"Tujuannya untuk menindak lanjuti itu, bagi mereka yang di kabupaten yang turut jadi korban dugaan penipuan," yakin Direktur Reskrimum Polda Riau tersebut.

Tercatat sampai saat ini sudah 214 jamaah diantaranya yang telah melaporkan terkait dugaan penipuan oleh Travel Umrah JPW tersebut. Mereka diketahui tak kunjung berangkat, walau sudah menyetor uang bahkan sudah membayar lunas, termasuk kelengkapan persyaratannya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik Travel Umrah JPW berinisial MYJ akhirnya ditahan oleh Polda Riau, setelah menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan polisi memberi sinyal akan ada tersangka tambahan selain pria tersebut, setelah proses penyidikan digelar oleh jajarannya.

Hitungan sementara kepolisian, kerugian atas kasus tersebut ditaksir Rp3,9 Miliar. Mencuatnya kasus itu setelah jamaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana. ***