BENGKALIS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, mengamankan seorang pelaku tindak pidana (TP) judi togel, Rabu (26/10/16) siang pukul 12.30 WIB. Laki-laki yang diamankan tersebut berinisial A (42), sehari-hari menjabat ketua RT di Jalan Pelajar Sungai Dua RT 02 RW 02 Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Noak Haritonang mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya saat sedang merekap nomor judi togel. "Saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sedang merekap kertas judi togel," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (27/10/2016).

Baca Juga: Lagi Hitung Untung Diciduk Polisi

Peristiwa penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tanggal 26 Oktober 2016. Dari informasi ini, Tim Opsnal diturunkan ke rumah tersangka di Jalan Pelajar RT 02 RW 02 Kelemantan. Ternyata informasi tersebut benar, tersangka ditemukan di rumah kediamannya sedang merekap kertas judi togel.

"Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit hp, 1 buah lembaran tiket Batam Jet yang tertulis rekapan pesanan nomor togel, serta 1 buah dompet," tambah Kasat.

BB lainnya Tim Opsnal juga mengamankan sebuah buku tulis yang berisikan rekapan nomor togel serta uang sejumlah Rp1.437.000. Saat ini tersangka sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah diamankan di Mapolres Bengkalis. *** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini