PEKANBARU - RH dan rekannya YD, mendekam di balik sel Polresta Pekanbaru, Riau atas tuduhan terlibat pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan di rumahnya Jalan Cipta Karya Panam pada 25 Mei 2018 lalu. Pelaku diduga berkaitan dengan Islamic State in Irak and Syria (ISIS) karena ada barang-barang yang merupakan atribut organisasi itu di kontrakkannya.

Dalam aksinya, masing-masing pelaku diduga terlibat langsung menghabisi nyawa korban dengan begitu sadis di dalam rumahnya. Ahmad sendiri ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak dengan kondisi tubuh terdapat belasan luka tikaman.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Jumat (13/7/2018) siang menuturkan, motif pembunuhan dipicu karena pelaku sakit hati dengan perkataan korban, saat bekerja membangun rumah Ahmad Syahwan. Perkataan itu, disebut-sebut berkaitan dengan agama.

"Ada perkataan dari korban yang dianggap tak pas, kemudian pelaku (YD) menceritakannya kepada RH," ungkap Susanto. Sakit hati mendengar cerita itu, RH pun mengajak temannya untuk membunuh korban.

"Kemudian mereka beli pisau (sangkur, red)," lanjutnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto.

Kata Kombes Susanto, pembunuhan tersebut diduga diotaki oleh RH. Tepat pada 25 Mei 2018, keduanya lalu mendatangi rumah Ahmad di Jalan Cipta Karya, dengan berpura-pura bertamu. Korban pun tak menaruh curiga, karena sudah mengenal mereka.

"Sampai di sana, alasan numpang berbuka puasa, selesai makan RH pura-pura ke kamar mandi, rencananya saat itu mau langsung ditikam, tapi gagal. Saat mau pulang, saya ke luar pintu, RH tarik korban sampai jatuh, saya bantu mencekik pakai siku," ungkap YD menjelaskan.

"RH lalu ambil Sangkur sambil nusuk di bagian perut," akui YD. Lantaran korban berteriak, Ia pun mengambil sangkur dari tangan RH dan ikut menusuk bagian leher Ahmad Syahwan. Tak ayal, korban langsung meregang nyawa dalam kondisi penuh luka tikaman.

RH dan YD ditangkap secara terpisah oleh jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru. RH pada 1 Juli 2018 lalu. Bahkan penangkapannya sempat menyita perhatian publik, lantaran ditemukan barang-barang yang diduga berafiliasi dengan kelompok tertentu (ISIS) di kontrakannya.

Penelusuran kemudian dilakukan aparat, hingga berhasil mengendus keberadaan YD. Tak sia-sia, pelaku kedua berhasil ditangkap di kos-kosan daerah Baloi, Batam - Kepulauan Riau. ***