PEKANBARU - Tiga orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gobah, Kota Pekanbaru Provinsi Riau terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, setelah petugas Lapas menemukan 15 paket Narkoba jenis Ganja yang disembunyikan mereka di bawah bantal sel tahanan.

Tampaknya penjara memang tidak membuat jera Muldianto, Ilham Candra dan Bambang. Buktinya, petugas Lapas menemukan daun Ganja di kamar sel Blok D. Barang haram tersebut disimpan di dalam plastik kresek dan disembunyikan di bawah bantal milik Muldianto.

Menurut data kepolisian yang diperoleh GoRiau.com, Rabu (20/9/2017) sore, ada 14 paket Ganja kering disita serta sebungkus kecil daun haram yang dibungkus plastik kresek. Tidak cuma itu, diamankan pula barang bukti berupa tiga unit handphone. Tentu ini jadi tanda tanya, kenapa bisa masuk ke dalam Lapas.

"Awalnya kita dihubungi pihak Lapas Gobah, bahwa ada tiga orang Narapidana diamankan karena memiliki Narkotika jenis Ganja. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar sel Blok D, di bawah bantal," sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ketiga orang warga binaan ini pun sempat dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangannya, sebelum dikembalikan lagi ke Lapas Gobah.

Kasus tersebut tentunya menjadi fakta mengejutkan, bahwa di area Lapas sendiri ternyata masih beredar Narkotika. Ini mesti jadi catatan penting untuk memperketat lagi pengawasan.

Kepolisian tidak menjelaskan detail, kenapa bisa daun Ganja tersebut bisa masuk hingga ke sel tahanan, termasuk dari mana asal barang haram ini. Apalagi juga ditemukan handphone dari tangan ketiganya. Itu masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib. ***