PEKANBARU - Dua orang pedagang green laser pointer yang kerap berjualan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru Provinsi Riau akhirnya diamankan oleh pihak TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.

Keduanya diamankan petugas lantaran laser yang dijual itu ditenggarai dapat membahayakan dan menganggu penerbangan. Ditambah lokasi berjualannya cukup dekat dengan area Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Dua orang pedagang ini pun langsung dibawa beserta barang dagangannya, Rabu (18/1/2017) malam tadi. Mereka dimintai keterangan oleh Avsec bandara dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal serupa.

"Kita dapat informasi ada pedagang laser berjualan di sana. Kemudian ditindaklanjuti oleh pihak TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec bandara," ungkap Kepala Penerangan Lanud Roesmin Nurjadin, Mayor Sus Rizwar.

Rizwar yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) Kamis (19/1/2017) siang melanjutkan, pihaknya mengamankan sedikitnya 14 Green Laser Pointer besar,satu Green Laser Pointer mini, dan dua Green Laser Pointer setrum dari dua orang pedagang tersebut.

Baca Juga: Membahayakan Penerbangan, TNI AU Roesmin Nurjadin Ancam Tembak Jatuh Drone yang Masuk Kawasan Bandara

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki (laser) untuk tidak mempergunakannya secara sembarangan, karena Green Laser Pointer ini dapat membahayakan penerbangan dan menganggu konsentrasi," ucap dia.

Setelah diberikan pengarahan, dua pedagang laser yang belakangan diketahui bernama Zulbahri dan Topik ini pun diperbolehkan pulang. Tentunya ke depan, mereka harus mematuhi aturan, bila tetap ingin berjualan. ***