PEKANBARU - Aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau berhasil meringkus remaja 20 tahun berinisial AFH alias Faisal, terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Cici Anisa di kamar 137 Hotel Parma Jalan Paus Pekanbaru pada 17 September 2017 lalu.

Faisal diciduk saat berada di Dusun Kangkungan Desa Kemantren, Mojokerto pada Jumat (6/10/2017) kemarin, dengan dibackup aparat Polresta Mojokerto. Untuk mengelabui aparat, pelaku sempat mengubah penampilannya, dengan mewarnai rambut.

Pasca penangkapan tersebut, Faisal mengaku kalau dirinyalah yang menghabisi nyawa Cici. Kepada polisi ia menjelaskan, bahwa korban sempat ia hajar terlebih dahulu dengan menggunakan meja yang ada di hotel itu, membuat Cici tak berdaya dan terluka parah, terutama di bagian kepala.

"Dia mengaku memukul kepala korban dengan menggunakan meja sebanyak tiga kali, lalu membekap korban menggunakan bantal dan selimut hingga almarhumah tidak bergerak lagi," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Selasa (10/10/2017) pagi.

Setelahnya Faisal kemudian meninggalkan kamar hotel, dan membiarkan jasad Cici di dalam, hingga akhirnya ditemukan oleh sekuriti hotel yang bermaksud mengecek tamu yang check in dan check Out. Ketika itu tubuh korban berdarah-darah, termasuk seprai kasur tempat ia terbaring.

Kasus ini sempat menjadi teka-teki dan polisi dibuat kesulitan mengungkapnya, lantaran pelaku melarikan diri hingga ke pulau Jawa. Setelah penyelidikan panjang, termasuk melihat rekaman CCTv, akhirnya ciri-ciri Faisal berhasil teridentifikasi.

Kematian Cici, sempat membuat geger sebagian warga Pekanbaru saat itu, lantaran peristiwanya terjadi di kamar hotel. Ditambah korban tewas dengan kondisi hampir tidak berbusana, dengan wajah tertutup bantal. Ditambah kondisi kamar tempatnya menginap cukup berantakan saat itu. ***