PADANG - Aksi memberantas penyakit masyarakat (Pekat) terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Senin (23/10/2018) dinihari menertibkan tiga wanita pria (waria) di kawasan GOR H Agus Salim.

Diberitakan hariansinggalang.co.id, ketiga waria itu adalah KS (25) alias Ayu, WW (20) alias Anggun dan WR (32) alias Wanda. Seluruh waria yang ditertibkan ini diberikan sanksi sosial dengan cara memamerkan adegan saat merayu calon pria hidung belang.

“Mereka sengaja kita berikan sanksi sosial ini, untuk berikan efek jera kepada mereka. Dengan begitu, ke depan mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, kawasan GOR H Agus Salim ini kerap dijadikan tempat nongkrong para waria ini. Dulu, pihaknya sering kali melakukan razia dan pengawasan di sana. Namun, karena kurangnya pengawasan akhir-akhir ini, mereka kembali menjamur.

“Sekarang kita tingkatkan pengawasan di seluruh lokasi yang dianggap rawan terjadi maksiat. Ini merupakan atensi walikota, untuk berantas penyakit masyarakat (pekat) dan praktik maksiat di Padang,” ujar Yadrison. ***