PELALAWAN - Perwakilan masyarakat nelayan Sungai Batang Napuh menemui Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Selasa (3/4/2018). Kedatangan masyarakat nelayan Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung untuk memberikan klarifikasi.

Sehari sebelumnya, Bupati Pelalawan melalui suratnya Nomor: 100/PEM-OTDA/2018/77 yang ditujukan kepada PT Musim Mas untuk tidak melakukan pembersihan, penggalian maupun normalisasi Sungai Batang Napuh sebelum disepakati oleh pihak yang berkepentingan.

Surat tertanggal 2 April 2018 tersebut, diteken oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan MM.

"Maksud kedatangan kami ini, ingin menjelaskan ke Pak Wabup terkait surat pemberhentian normalisasi Sungai Batang Napuh," ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pesaguan, Purwanto di dampingi Batin Tuan Napu, Bujang Badrun bersama sejumlah masyarakat nelayan, di kantor Bupati Pelalawan.

Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Batang Napuh tidak perlu dihentikan, karena sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat nelayan sungai.

"Kami merasa tidak ada yang dirugikan, kenapa harus dihentikan pekerjaan normalisasi yang dikerjakan oleh perusahaan," ujarnya.

Sekdes Purwanto mengatakan, masyarakat nelayan sangat berharap adanya normalisasi Sungai Batang Napuh. Mengingat permukaan sungai telah ditutupi oleh tumbuhan liar yang menyebabkan nelayan sulit melintasi menggunakan sampan.

"Kami sudah bertemu Pak Wabup, belia setuju normalisasi sungai dilanjutkan. Dia meminta normalisasi dihentikan karena beliau tidak tahu kalau sudah ada kesepakatan antara masyarakat nelayan dengan perusahaan," pungkas Sekdes Purwanto, kepada GoRiau.com.***