SIAK SRI INDRAPURA - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Siak terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya berkendara dengan baik dan benar kepada warga. Bukan hanya penyuluhan ke sekolah atau instansi, kini bahkan sudah masuk ke rumah ibadah dengan membentuk dai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

Da'i Kamseltibcarlantas mendatangi mesjid untuk memberi penyadaran kepada warga, seperti yang dilakukan di Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Jumat (16/09/2016).

''Alhamdulillah Siak masih bisa menekan angka laka lantas, dibandingkan tahun 2015, namun demikian tingkat fatalitas korbannya masih tinggi,'' kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalui Kasatlantas AKP Galih Apria SIP SIK.

''Orang tua harus tegas untuk melarang anaknya pergi ke sekolah menggunakan motor. Antarlah anak-anak ke sekolah, mengenakan helm agar tidak menjadi korban laka lantas berikutnya,'' ungkapnya di depan sejumlah jemaah mesjid.

Dia juga menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak memasang segitiga pengaman atau lampu isyarat, dan  isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan sesuai Undang-undang No22, Pasal 298,  tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

''Kami juga akan terus melakukan patroli kedepan, baik melalui patroli rayonisasi atau per zona. Karena dalam dua bulan terakhir ini, laka lantas banyak disebabkan oleh parkir kendaraan tanpa pemasangan segitiga pengaman atau isyarat lain,'' tandasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Kasat Lantas menyampaikan bantuan Kapolres Siak untuk renovasi Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang. ***