PANGKALAN KERINCI - RS (45) tak mampu berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menangkapnya, Minggu (21/10/2018) siang.

Ditangan warga KM 5 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan petugas mendapati tujuh paket sabu-sabu yang ia simpan dalam kotak rokok.

Menurut Ps Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara kepada GoRiau mengungkapkan, RS tertangkap tangan di Jalan Langgam II KM 5 Kerinci Barat, Koridor PT RAPP Pool HCL.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Leo mendapati paketan sabu sebanyak tujuh paket yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Barang bukti yang kita amankan, kotak rokok terdapat satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat tujuh plastik bening klep merah berisikan narkotika jenis sabu,” sebutnya.

Penangkapan tersangka RS, ungkap Ipda Leo, berawal adanya informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Terhadap pelaku beserta barang bukti, telah dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Leo. ***