PANGKALANKERINCI - Setelah masyarakat melapor, Satpol PP Pelalawan melakukan razia ke panti pijat tradisional yang diduga melakukan prostitusi terselubung. Lima orang wanita pekerja panti pijat langsung diamankan, Kamis (27/4/2017).

"Lima orang wanita pekerja panti pijat berhasil kita amankan," sebut Kasatpol PP Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Diungkapkannya, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas adanya panti pijat yang berada di Jalan Pemda, kota Pangkalan Kerinci.

"Atas dasar kita melakukan razia ini, karena adanya laporan dari masyarakat. Jadi masyarakat sekitar merasa resah atas adanya panti pijat ini," jelas Sofian, usai melakukan razia.

Selain meresahkan masyarakat, panti pijat tersebut juga diketahui sama sekali tidak memiliki izin. "Lima orang wanita pekerja panti pijat itu kita bawak ke kantor untuk diminta keterangan lebih lanjut. Pemilik juga sudah dipanggil," pungkas Sofian. ***