DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (4/8/2016) malam tadi, mengamankan seorang warga Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang akan melakukan transaksi narkoba.

HP (42) diamankan di Simpang Geroga Jalan Cempaka Putih, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Mandau. Saat dilakukan penggeledahan dibadan tersangka berhasil ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu.

Tidak hanya berhenti disana, tim Satnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan penggeledahan di rumah HP dan berhasil menemukan 3 paket besar narkotika jenis sabu,1 paket sedang narkotika jenis sabu, 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 20 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah serta uang tunai senilai Rp.25.500.000 rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut."Secara total BB sabunya itu sekitar 130 gram. Dari rumah HP juga ditemukan 2 timbangan digital, 3 buah gunting,1 buah kaleng lasegar yang di gunakan untuk tempat penyimpanan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna hitam dan 4 pack plastik pembungkus narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, Jumat (5/8/2016).***