BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, kembali membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel kawasan Aceh Besar.

Kasus ini berhasil diungkap dan mengamankan 7 wanita serta menyita beberapa barang bukti, Rabu (21/3/2018) malam.

Selain mengamankan 7 wanita, personel juga mengamankan MR (27), seorang pria yang diduga germo atau mucikari.

Awalnya informasi terungkapnya kasus prostitusi online ini pertama diterima GoAceh melalui pesan berantai yang dikirim melalui aplikasi whatsApp dari satu grup ke grup lainnya.

Sementara sumber dari kalangan personel Mapolresta Banda Aceh membenarkan terungkapnya kasus tersebut.

"Ya benar, mungkin besok (Jumat-Red) kabarnya akan dirilis secara resmi kepada rekan media," kata sumber yang minta agar namanya tidak dipublikasikan.

Dibagian lain, dari pesan Whatsapp yang diterima GoAceh juga disebutkan kasus prostitusi online itu berdasarkan laporan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.

Selanjutnya penyelidikan dilakukan dengan mencari nomor telepon MR yang diduga sebagai germo dalam kasus itu.

Polisi yang menyamar akhirnya menemukan nomor handpone dan sempat terlibat chatting melalui Whatsapp dengan sang germo, bahkan Ia sempat mengirimkan sejumlah foto para wanita-wanita yang ditawarkan germo.

Setelah disepekati, germo itu mengantar 2 wanita ke sebuah hotel di Aceh Besar itu dengan menggunakan sepeda motor. Sementara 2 wanita itu ditinggal dalam kamar bersama 2 anggota yang menyamar itu.

Terakhir sang germo MR keluar dari hotel tersebut dan langsung diamankan beberapa personel yang telah menunggunya di luar hotel.

Selain MR dan 7 wanita, personel juga mengamankan 1 buah tas jinjing yang berisi uang tunai sebesar Rp 4 juta, 4 unit handpone merek Samsung, 1 handpone merek Oppo, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat sebagai barang bukti. ***