MEDAN- Anggota DPRD Kota Medan dari komisi-B, M Yusuf AG, mendorong penghapusan komite sekolah. Pasalnya, keberadaan komite sekolah saat ini sudah sangat membebankan beban orangtua murid, dengan berbagai kutipan-kutipan yang dilakukan.

“Kita sepakat jika komite sekolah dihapus. Kutipan-kutipan yang dilakukan komite juga patut dipertanyakan, kemana sesungguhnya kutipan uang komite tersebut? Karena jika tidak bayar uang komite, siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian. Untuk itu, kita sepakat jika keberadaan komite sekolah dihapus,” tegas Yusuf kepada GoSumut, Jumat (9/12/2016).

Ia juga mengeluhkan, soal dana komite yang ditetapkan di sekolah tingkat SLTA misalnya tidak jelas penggunaannya dan tidak ada laporannya.

“Ini jelas meresahkan orangtua murid, dan saya serta anggota di komisi B DPRD Kota Medan sangat setuju komite sekolah dihapuskan,” tutup Yusuf.