PEKANBARU - Usai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 109 Kepala Sekolah (Kepsek) bertempat di gedung daerah Laksmana Mangkudiraja, Selasa (23/10/2018) pagi, nyatanya masih menyisakan pertanyaan.

Mutasi dan rotasi kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinilai janggal dan tidak prosedural.

"Kita kecewa mutasi dan rotasi Kepsek ini," ucap Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Nasarudin kepada GoRiau.

Dikatakannya, mutasi dan rotasi kepala sekolah yang telah dilakukan pada hari ini, nyata-nyata tidak sesuai dengan standarisasi penempatan seorang kepala sekolah.

"Terutama, ini berkaitan dengan kepala sekolah dasar. Karena biasanya kepala sekolah SD tinggal di desa itu juga," ujarnya.

Bahkan Nasarudin menegaskan, dirinya tak ingin ada motif politik dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi kepala sekolah.

"Sehingga, kepala sekolah yang berprestasi pun ikut dipindah, ini kan jelas-jelas tak objektif lagi. Kita tak mau ada motif politik," tandasnya.

Politisi Golkar ini menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan untuk memberikan klarifikasi, terkait mutasi dan rotasi sejumlah kepala sekolah.

"Kita akan jadwalkan hearing untuk memanggil Disdik. Kita minta penjelasan mereka," pungkas Nasarudin.

Sebelumnya Bupati Pelalawan, HM Harris melantik dan mengambil sumpah 118 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Sebanyak 118 pejabat fungsional yang dilantik, terdiri dari 109 Kepala Sekolah (Kepsek), 1 Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan 5 Pengawas Sekolah.

Selain itu, Bupati Harris juga melantik dan mengambil sumpah 2 orang pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian dan 1 orang Fungsional Auditor. ***