PANGKALANKERINCI - Sedang bermain judi qiu-qiu, 6 pelaku digerebek petugas di warung milik salah satu pelaku berinisial JS di Jalan Wajib Senyum, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Disebutkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (27/2016) pagi, ada 6 pelaku diamankan dalam penggerebekan judi tersebut.

"JS (39), YS (25), WP (28), SH (43), AN (26), AM (36). Seluruhnya warga Pangkalan Kerinci, dari 6 pelaku yang diamankan salah satunya masih berstatus mahasiswa," sebut Herman Pelani.

Dijelaskannya, penangkapan 6 pelaku perjudian tersebut dilakukan Rabu kemarin sekira pukul 18.00 WIB. "Penangkapan pelaku perjudian bebekal dari informasi masyarakat bahwa ada permainan judi di Jalan Wajib Senyum," jelasnya.

Baca Juga: Asik Main Judi, 6 Warga Langgam Digerebek

Lanjut Herman Pelani, endapat informasi itu Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang

Kasat Reskrim Herman pelani menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp727 ribu dan 3 kotak besar kartu Kabuki serta HP.

"Dengan rincian uang Rp 100 ribu sebanyak 1 lembar, uang Rp50 ribu 8 lembar, uang Rp20 ribu 4 lembar, uang Rp10 ribu 7 lembar, uang Rp5 ribu 15 lembar dan uang Rp2 ribu sebanyak 1 lembar," urainya.*** #PELALAWAN