TELUKKUANTAN - Siswa SMAN Pintar Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat antusias ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing datang memberikan penyuluhan hukum, Senin (26/9/2016) pagi.

Di pagi yang cerah ini, Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH didaulat sebagai pembina upacara. Ia memaparkan tugas pokok dan fungsi dari Kejari dalam penegakan hukum.

Dalam kesempatan ini, Jufri hadir bersama Kasi Intel Revendra, SH, Kasi Datun Effendi Zarkassy, Kasi Pidum Wahyu Hidayat, SH, Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung dan Kasubagbin Siti Tarigan serta jaksa fungsional lainnya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Kuansing yang telah memberikan penerangan hukum di sekolah kami," ujar Kepala SMAN Pintar Kuansing, Familus.

Ia berharap, Kejari Kuansing menjadwalkan kembali untuk memberikan penyuluhan hukum di sekolahnya. "Sebab, kegiatan ini sangat bagus dan sangat bermanfaat bagi siswa."

"Karena itu, kita minta Kejari kembali ke sekolah kami untuk penyuluhan hukum," tambah Familus.

Sementara itu, Kajari Kuansing Jufri menyatakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan rutin Kejari Kuansing dalam memberikan pemahaman hukum dengan sasaran para pelajar.

"Sesuai arahan dari Kejagung, kita ingin generasi muda Indonesia, khususnya Kuansing paham dengan lembaga kejaksaan ini," ujar Jufri melalui Revendra, SH.***