SELATPANJANG - Hari ini, Senin (15/10/2018) merupakan hari terakhir bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendaftar. Hasil sementara verifikasi berkas, lebih 200 pelamar tak memenuhi syarat.

Info itu disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin didampingi Kabag Humas dan Protokol Hery Saputra SH.

Kata Bakharuddin, data sementara yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, sebanyak 2.896 telah melakukan proses pendaftaran di aplikasi online Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Melalui proses verifikasi 286 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Angka-angka tersebut di atas, tambah Bakharuddin, ada kemungkinan mengalami perubahan. Sebab, menjelang batas akhir pendaftaran tanggal 15 Oktober 2018 (jam 23.59 WIB) bisa jadi ada penambahan. "Selain itu proses verifikasi masih berlanjut. Masih ada 635 lagi," kata Bkaharuddin, Senin siang.

Yang cukup menggembirakan, sebagian besar pelamar CPNS Kepulauan Meranti yang terdata di database BKN RI, didominasi oleh putra putri daerah sendiri. Hanya sebagian saja yang berasal dari kabupaten kota atau provinsi lain.

"Mudah-mudahan pada seleksi CPNS tahun 2018 ini banyak putra-putri Meranti yang lulus," tambah Hery Saputra.

Lebih jauh dikatakan Bakharuddin, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), tidak bisa diubah atau diperbaiki lagi. Karena data yang dikeluarkan oleh BKN RI dan diserahkan ke BKD Kepulauan Meranti tersebut sudah final.

"Datanya sudah final bagi yang dinyatakan tidak lulus tidak bisa diubah atau diperbaiki. Pada dasarnya kita hanya menerima data saja," jelas Bakharuddin.

Adapun beberapa kesalahan yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi antara lain tidak paham dan tidak telitinya pelamar saat mengupload data yang diminta ke dalam aplikasi online BKN RI. Seperti ijazah dan transkrip nilai yang diupload bukan yang asli hasil discan, tetapi hasil fotocopy, tujuan pada surat lamaran salah, nilai IPK pelamar tidak mencukupi, serta kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dibuka.

Sementara akreditasi fakultas yang pada awalnya rancu, belakangan tidak dipermasalahkan lagi. Sejak dikeluarkannya perubahan Permenpan No 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018.

Saat ditanyakan kapan Pemda akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS Kabupaten Meranti, dikatakan Bakharuddin akan dilakukan setelah BKD Meranti menggelar rapat internal. Pengumuman itu diperkirakan sekitar tanggal 21 Oktober 2018. ***