SIAK SRI INDRAPURA - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau terus melakukan pembersihan terhadap cafe dan warung remang-remang yang diduga sebagai tempat melayani tamu ''hidung belang''. Sebagai kabupaten bernuansa Islami, Siak akan terus melakukan pembersihan terhadap penyakit masyarakat ini.

Seperti yang terjadi Selasa (2/9/2016) malam sekira pukul 21.00 Wib. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak melakukan razia ke cafe dan warung remang di wilayah Koto Gasib. Hasilnya, 8 orang yang diduga ''pelayan tamu'' diangkut ke markas Satpol PP.

''Ada tiga lokasi yang kita lakukan razia, hasilnya kita membawa 8 orang yang sedang melayani tamu untuk dilakukan pembinaan,'' ujar Kepala SatpolPP Hadi Sanjoyo didampingi salah seorang Kasi di Satpol PP, Anwar SH kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (21/09/2016).

Selain cafe dan warung remang-remang, Satpol PP juga melakukan razia ke tempat permainan dindong dan satu orang beserta mesin juga sudah diamankan.

''Kita harapkan kepada seluruh warga Siak untuk terus memantau aktifitas yang mencurigakan dan menjadi penyakit masyarakat. Kalau dicurigai, silahkan lapor ke Satpol PP,'' tutupnya. ***