PEKANBARU - Karena ketahuan selingkuh, HM tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Ulah pria keji berusia 39 tahun itu akhirnya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Riau.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi, Jumat (26/5/2017) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya, jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Saat itu, korban HJS (38) mengetahui jika suaminya (pelaku) selingkuh. Korban pun mencoba menanyakan dan memastikannya kepada pelaku, terkait soal kasus perselingkuhan tersebut.

Bukannya menjawab dengan baik, pelaku justru memarahi korban. Tak hanya marah, pelaku bahkan melempari korban dengan sebuah gelas serta memukuli telinga korban hingga memar.

Akibat penganiayaan itu, korban akhirnya melaporkan kasus KDRT itu ke Polresta Pekanbaru, berharap suaminya dapat segera diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban baru buat laporan kemarin dan sekarang sedang diproses," benar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Sabtu (27/5/2017).

Kasubag menuturkan, saat kasus dugaan KDRT itu sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan sementara ini penyidik sudah meminta keterangan korban serta beberapa orang saksi termasuk hasil visum korban.

"Sekarang masih diselidiki, dan jika memang terbukti menganiaya istrinya, pelaku akan segera diproses hukum terkait KDRT tersebut," pungkasnya.***