RENGAT- Pantas saja jika tempat hiburan malam atau kafe remang-remang dan bisnis esek-esek di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tak bisa ditutup pemerintah.

Bahkan, sejak dua tahun terakhir, bisnis haram itu kian marak bagaikan jamur dimusim hujan. Kuat dugaan, para pelaku bisnis terlarang itu dibeking pihak terkait.

Dari penelusuran GoRiau.com di beberapa tempat hiburan yang ada di Inhu, agar usaha kafe remang-remang itu lancar dan aman, pihak pengelola mengaku sudah membayar uang keamanan pada Satpol PP Inhu.

Tanpa menyebutkan nama oknum Satpol PP yang memungut dana siluman itu, namun pihak pengelola kafe dengan yakin menyebutkan bahwa yang memungut upeti tersebut adalah pihak Satpol PP Inhu.

Dan setoran atau upeti yang mereka setorkan itu disebutnya sebagai uang keamanan dan informasi.

"Kami usaha disini bukan gratis pak. Setiap bulan kami bayar, katanya untuk pak Kasi Ops Satpol PP Inhu. Tapi, benar tidaknya saya juga tidak tahu," ujar salah seorang pengelola kafe yang namanya diminta untuk tidak disebutkan kepada GoRiau.com, Selasa (31/5/2016).

Ketika kembali ditanyakan siapa nama oknum Satpol PP yang setiap bulannya memungut uang setoran itu, pengelola kafe tetap enggan buka mulut.

"Pokoknya ada, silahkan tanyakan pada yang lain, pasti jawabannya sama," jawabnya sambil berlalu.

Guna menindak lanjuti hal tersebut, Kasatpol PP Inhu Tukiyat masih belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi GoRiau.com, Selasa (31/5/2016), melalui dua nomor ponselnya masih belum menjawab, karena tidak aktif.***