PANGKALANKERINCI - Jelang Ramadan yang jatuh sekitar awal Juni mendatang, Satpol PP Pelalawan akan melakukan penertiban atau razia di warung remang-remang (warem) dan panti pijat yang terindikasi menyediakan tempat prostitusi terselubung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar, kepada GoRiau.com, Kamis (19/5/2015), menegaskan mereka akan melakukan penertiban sebelum bulan Ramadan.

Dengan begitu, selama bulan puasa tidak ada lagi aktivitas maksiat dan umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. "Pasti nanti kita akan lakukan penertiban lokasi-lokasi diduga menyediakan praktik maksiat," tegas Abu Bakar.

Menurutnya, pihaknya telah menyebarkan surat peringatan kepada warem, hotel, rumah makan dan tempat hiburan malam. "Selama bulan puasa untuk tidak melakukan aktifitas," katanya.

Abu Bakar menyampaikan, satu pekan sebelum bulan puasa, pihaknya akan turun memastikan warem dan panti pijit sudah tutup. "Kita sekaligus akan melakukan aksi untuk pernertiban," pungkasnya.(***)