MEDAN-Hari itu, Minggu 12 Juli 2015 sekira pukul 19.00 WIB. Andi Lala menyuruh istrinya, Reni Safitri (32) untuk memancing korban Suherwan alias Iwan Kakek untuk bertemu di SD Negeri Lubuk Pakam. Korban kemudian datang dengan harapan akan berhubungan badan lagi dengan Reni.

Sekira pukul 20.00 wib, Andi Lala datang ke SD Negeri Lubuk Pakam, dan kebetulan bertemu dengan Irfan (33) yang juga tersangka.

Keduanya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban. Selanjutnya mereka membawa korban ke rumahnya, di jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam.

Di sana penganiayaan berlanjut. Puncaknya, Andi Lala memukul korban dengan kayu alu lumpang/lesung di ruang tivi. Dalam keadaan babak belur, korban kemudian dipindahkan ke ruang depan. Di sana Andi Lala menghabisi nyawa korban.

Pada Senin (13/7/2015) sekira pukul 02.30 wib, Andi Lala dan istrinya mengangkat mayat korban ke atas mobil pick-up milik mereka dan kemudian dibuang ke dalam parit besar di Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam. Keduanya lalu pulang.

Sekira pukul 04.30 wib, suami istri ini kembali keluar, masing-masing mengendarai sepeda motor. Andi Lala kemudian membuang sepeda motor korban ke dalam parit yang sama.

Pukul 07.00 wib, Reni Safitri mendengar orang banyak berkumpul membicarakan penemuan mayat korban, hingga akhirnya polisi menemukan mayat korban.