BANDA ACEH - Hilman Qadr (36), warga Desa Jati Kramat, Kecamatan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, tewas setelah dibacok mantan suami istri yang dinikahinya, di kawasan Perumahan Kuwait, Gampong Kayee Lheue, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/9/2016) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Fitra mengatakan, kejadian itu dilakukan oleh Yl, mantan suami Susi, istri yang telah dinikahi Hilman. "Pembacokan didasari sakit hati Yl terhadap Susi yang sudah dinikahi korban," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, meski telah resmi bercerai, namun keduanya masih menyimpan permasalahan pembagian harta, salah satunya rumah yang merupakan lokasi terjadinya pembacokan tadi malam.
 
"Diduga pelaku marah karena mantan istrinya itu membawa suami barunya‎ tinggal di rumah tersebut. Sementara, menurut Susi, dirinya merasa rumah tersebut sudah menjadi miliknya, karena pelaku telah membawa sebuah mobil yang juga hasil perkawinan sebelumnya," jelas Kapolsek.
 
Sebelum insiden itu terjadi, korban baru menginap beberapa malam di rumah tersebut, karena Susi merasa permasalahan harta gono-gini dirinya bersama mantan suaminya telah selesai. "Pada malam kejadian, pelaku datang bersama rekannya yang belum teridentifikasi ke rumah tersebut‎ dan langsung masuk setelah mendobrak pintu rumah," kata Kapolsek.
 
Kemudian, pelaku langsung menyerang korban yang saat itu tengah bersama Susi di ruang tamu, dengan menggunakan parang dan korban sempat mencoba menyelamatkan dirinya dengan berlari masuk ke dalam kamar.
 
"Kemudian pelaku berhasil masuk ke dalam kamar dan langsung menyerang korban secara membabi-buta sehingga korban tersungkur bersimbah darah, sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Meuraxa untuk mendapatkan pertolongan," ungkap Iptu Fitra.
 
Pihaknya mengimbau, agar pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku bersama rekannya masih buron. Kita sudah mengantongi identitas keduanya dan berharap agar menyerahkan diri," tambah Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Fitra.