PEKANBARU - Jelang kedatangan dan pemberian gelar kehormatan adat kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, Sabtu besok (15/12/2018), masih banyak warga Riau yang mempertanyakan alasan pertimbangan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberikan anugerah itu. Namun LAMR memastikan, Presiden Joko Widodo sangat layak mendapatkannya karena ada beberapa pertimbangan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar saat konferensi pers di kantor LAM, Jumat (14/12/2018) mengatakan, gelar kehormatan adat adalah gelar yang diberikan oleh LAM Riau kepada seseorang yang dinilai berjasa luar biasa terhadap masyarakat adat Melayu Riau.

"Seperti halnya Ir Joko Widodo, ia telah memberikan jasa yang luar biasa kepada masyarakat adat Melayu Riau,'' Sebut Syahril

Ia juga menyebutkan sedikitnya ada enam poin penting yang dipertimbangkan LAM Riau dalam pemberian gelar kehormatan adat, yakni:

1. Riau Bebas AsapMelalui kebijakan dan ketegasan beliau, sejak tahun 2016 Provinsi Riau bebas dari bencana asap tahunan yang sudah diderita masyarakat Riau setiap tahun sejak tahun 1997 (17 tahun).

2. Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 Perpres tentang pelaksanaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) ini, membuka peluang yang luas bagi masyarakat adat Melayu Riau untuk mengurus pengakuan berbentuk sertifikat milik bersama atas tanah adatnya.

3. Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018Inpres tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan, Kelapa Sawit ini memberi peluang pada masyarakat adat Melayu Riau untuk mengambil peran dalam pengembalian haknya atas hutan-tanah adat yang telah diusahakan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Sebagaimana hasil temuan Pansus Monitoring Perizinan Perkebunan Sawit DPRD Riau tahun 2016, di Provinsi Riau ditemukan sekitar 1,8 juta hektar kebun sawit ‘ilegal’ (karena berada di kawasan hutan, dan atau lebih luas dari HGU yang diberikan negara kepada perusahaan tersebut).

4. Terkait Blok RokanDibawah kepemimpinan yang mulia tuan Ir. H. Joko Widodo, ladang minyak Blok Rokan yang hampir seabad dikelola oleh perusahaan asing (melalui Kontrak Kerja Sama), dinasionalisasi untuk dikelola oleh Pertamina setelah tahun 2021.

Dalam alih kelola tersebut, daerah Riau ditentukan memperoleh 10% participating interest dan peluang untuk mendapatkan prosentase lebih melalui mekanisme bussiness to bussiness, kemungkinan pancung alas bagi masyarakat adat Melayu Riau, dan lain-Iain.

5. Proyek Strategis Nasional di RiauDibawah kepemimpinan Yang Mulia Ir. H. Joko Widodo, Provinsi Riau memperoleh sejumlah proyek strategis nasional, terutama di bidang infrastruktur jaIan tol dan pembangkit Iistrik.

6. Dan pertimbangan Iain-Iainnya, seperti realisasi TORA dan Perhutanan Sosial (PS) untuk masyarakat Riau, serta rencana mewujudkan embarkasi antara untuk Jemaah Calon Haji Riau di Kota Pekanbaru (ibukota Provinsi Riau).

Oleh karena pertimbangan jasa yang telah diberikan kepada masyarakat Melayu Riau inilah, LAM Riau akhirnya mengambil keputusan untuk memberikan gelar Kehormatan Adat Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden Ir. Joko Widodo. ***