JAKARTA - Bidang Hukum Polda Metro Jaya hari ini menggelar acara Diskusi anti Terorisme dan Radikalisme bertajuk "Upaya Penanggulangan dan Penegakkan Hukum terhadap Tindak Pidana Terorisme" di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (24/5/2018).

Ansyaad Mbai pengamat teroris dan mantan kepala BNPT pada kesempatan itu menyampaikan, Radikalisme sebagai embrio lahirnya terorisme merupakan pemahaman yang keliru terhadap agama yang dianut.

"Radikalisme itu embrio lahirnya terorisme dan cenderung menganggap dirinya yang paling benar dan orang lain pasti salah," katanya.

Menurut Ansyaad pemahaman radikal cenderung tidak menghargai orang lain bahkan tidak peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Karena orang itu mempunyai keyakinan sendiri dan fanatik dalam arti negatif dan selalu menganggap dirinya selalu benar," ujarnya.

Ia menambahkan, paham radikal bukanlah kesalahan agama tertentu tetapi radikalisme muncul dari adanya permasalahan yang komplek dalam masyarakat yang majemuk dan heterogen seperti di Indonesia.

"Untuk menangkalnya, semua elemen bangsa harus paham dengan Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.

Ia menegaskan, Radikalisme merupakan embrio dari lahirnya terorisme dan Terorisme merupakan orang atau sekelompok orang yang secara sengaja melakukan tindakan kekerasan sehingga menimbulkan rasa takut ,kengerian dan kekejaman dengan dalih untuk mengganti idiologi pancasila.

"Masyarakat, aparat penegak hukum tidak boleh takut menghadapi teroris. Jika aparat takut maka tujuan mereka akan tercapai menimbulkan rasa takut," tutupnya.***