PERAWANG - Hobi main di warnet bukan hanya dilakukan oleh gamers ataupun pelajar, tapi juga semua kalangan, termasuk perampok. Buktinya JS (36) alias Kancil, yang merupakan satu dari lima pelaku perampokan truk dan komponen alat berat di Pondok 1 Blok B Pinang Sebatang Estate PT Aneka Sari Persada, Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, berhasil diamankan polisi beberapa saat setelah melakukan aksinya.

JS (36) alias Kancil diamankan polisi saat ''nongkrong'' di warnet Jalan Baru Perawang, sekitar pukul 03.30 WIB. Selain melakukan pencurian komponen alat berat, Kancil dan rekannya Y dan FM, juga melakukan pencurian sebuah Mitsubishi L300 BM 8870 TH warna hitam di Jalan Raya kilometer 6,5 Kampung Perawang Barat, bersama JS.

Sebelum JS atau Kancil diamankan, Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 01.00 WIB, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang yang dipimpin AKP Manapar Situmeang bersama 4 personel Polres Siak, berhasil mengamankan pelaku lainnya yang juga jaringan JS, yaitu Y (40) alias Man di rumahnya Jalan Pipa, Kecamatan Tualang, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, Man bersembunyi di atas plafond rumahnya. Saat disuruh turun oleh polisi, Man mengakui telah melakukan pencurian komponen alat berat itu bersama FM (26) alias Pak Anugrah yang tidak lain merupakan operator alat berat, serta T, C dan J yang saat ini DPO. Dari pengakuannya komponen alat berat yang dicuri berupa 2 pasang final drive Hitachi.

"Pada pukul 06.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku lainnya, yaitu JS alias Ucok dan WS alias Iwan," beber Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com.

Saat ini kelima pelaku serta barang bukti, seperti sebuah mobil Avanza BM1276 NM yang diduga tidak memiliki surat-surat, 3 unit handphone yang digunakan untuk komunikasi, 1 utas tali untuk mengikat korban, dan 1 unit handphone hasil curian, juga sudah diamankan di Mapolsek Tualang.

''Saat ini, kita juga masih kejar pelaku lainnya yang terlibat,'' tutup Kapolres Siak menjelaskan. ***