PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial AFA, dilaporkan ke Polisi, karena diduga mencabuli teman wanitanya yang masih berstatus sebagai pelajar. AFA, langsung dilaporkan oleh orangtua korban, Sf (40).

Dugaan pencabulan itu terjadi, Kamis (22/12/2016) silam, saat pemuda berusia 21 tahun itu meminta untuk dijemput oleh korban di Bandara Sultan Sarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah bertemu, pelaku (AFA) kemudian membawa korban untuk chek-in di salah satu hotel, jalan Sudirman, Pekanbaru sekitar pukul 14.30 WIB. Tanpa rasa curiga, korban mengikuti keinginan pelaku.

Awalnya tak tampak niat bejat pelaku. Namun, setibanya di kamar hotel, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membujuk dan merayu korban agar mau melayani hasratnya.

Korban sempat menolak, tapi pelaku terus memaksa dan untuk meyakinkan korban, pelaku pun merayu dan berjanji akan bertanggung jawab pada korban. Pelaku pun berhasil melancarkan aksinya.

Tapi, tak lama berselang, korban pun menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orangtuanya, termasuk janji pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Sontak, cerita polos anak gadisnya, membuat ibu rumah tangga (IRT) itu syok.

BACA JUGA:

. Baru Jadian, Siswi SMP di Pekanbaru Langsung 'Digituin' Pacar

. Bantu Pacar Perkosa Temannya, Alasan Mahasiswi ini Mengejutkan

Sf pun mencoba menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan pelaku. Tapi, karena tidak ada niat pelaku untuk bertanggung jawab, Sf mengambil langkah hukum dan melapor ke Polresta Pekanbaru.

"Orangtua korban melapor, Senin (13/2/2017) kemarin. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan," jawab Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (14/2/2017) pagi.

"Sementara ini, korban sudah dimintai keterangannya, termasuk sejumlah saksi dari pihak hotel. Jika memang terbukti, pelaku akan diproses hukum," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).***