PANGKALANKERINCI - Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, segera menghapus dan melelang dua aset daerah yang dinilai sudah tua dan tidak layak lagi dipakai.

"Sudah ada usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan penghapusan aset," kata Kepala DPKAD Pelalawan, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Terdapat dua aset berupa bangunan yang kemungkinan akan dihapuskan pada tahun ini, yang sebelumn digunakan sebagai kantor dinas.

"Yakni bekas bangunan kantor Dinas Koperasi dan Puskesmas Pangkalan Kerinci. Ini sudah diusulkan oleh SKPD terkait," jelasnya.

Pada prosesnya, menurut Davidson Saharuddin, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

"Proses pemusnahan aset berupa bangunan kantor ini akan diproses pada tahun ini," pungkasnya, kemarin. ***