PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Siak Provinsi Riau berhasil membongkar bisnis penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (Bensin, red). Modusnya, dengan disusup melalui sungai. Dua orang ikut diamankan aparat berwajib.

Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Kamis (12/4/2017) siang mengatakan, penggerebekan bisnis penyelundupan BBM ini dibongkar jajarannya di tepian Sungai Siak, Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit.

Saat itu, didapati ada dua orang di lokasi, mereka berinisial Af (22 tahun) dan JP (12 tahun) yang ternyata masih berstatus pelajar di Kabupaten Siak. Selain mereka berdua, aparat berwajib juga sukses menyita barang bukti BBM jenis Premium sebanyak 65 jerigen.

Selain itu disita pula 15 jerigen kosong, satu keranjang dan tiga unit sepeda motor pengangkut BBM tersebut. Terciumnya bisnis ilegal ini, sambung Restika, berawal dari informasi terkait adanya peredaran Bensin yang didapat dari kapal di sungai.

"Diduga modusnya, BBM diambil dari kapal lalu diangkut pakai Pompong ke pinggir sungai. Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti serta kedua orang tersebut. Mereka sudah kita mintai keterangan," terangnya.

Menurut pengakuan keduanya, 65 jerigen BBM jenis Premium itu diakui milik dua orang lelaki berinsial Iz dan Bd. Polisi sampai kini masih menelusuri keduanya. Restika tidak menjelaskan ke mana BBM ini selanjutnya dipasarkan alias dijual. ***