PEKANBARU - Rapat paripurna MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang akan dimulai pukul 13:00 WIB kembali molor.

Meski beberapa kali diingatkan oleh protokol acara, dan sejumlah orang perwakilan Pemprov dan kepala dinas telah hadir di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, hingga pukul 14.30 siang, rapat tak kunjung dimulai.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman memastikan rapat paripurna MoU KUA PPAS Banggar dan TAPD akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (21/11/2018) siang.

Seperti yang diketahui, pembahasan RAPBD 2019 wajib selesai sebelum batas akhir 30 November mendatang. Jika tidak, maka akan ada sejumlah risiko dan sanksi yang akan diterima pihak DPRD maupun dari Pemprov Riau. ***