PEKANBARU - Satu tahap lagi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan akan memiliki akreditasi paripurna menyusul survei yang kini tengah dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sejak pekan lalu. Pembukaan survei akreditasi ini berlangsung di RSJ Tampan Jalan HR. Soebrantas dan dihadiri langsung Sekdaprov Ahmad Hijazi mewakili Pemprov Riau.

Direktur Utama RSJ, dr Haznelldi Juita MM, optimistis RSJ Tampan yang dikelola Pemprov Riau mendapat nilai dan akreditasi terbaik sesuai dengan akreditasi versi 2012 yaitu nilai yang paripurna. Beberapa indikator mutlak saat ini telah dipenuhi, seperti pembangunan gedung Unit Pelayanan Instalasi Psikatri (UPIP) 2 lantai yang dalam tahap pengerjaan, daerah sanitasi hingga pengelolaan manajemen.

"Standar akreditasi RS versi KARS 2012ini juga mirip dengan standar akreditasi internasional (JCI). Dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri dari 1.048 (Seribu Empat Puluh Delapan) elemen yang akan dinilai, antara lain kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran Millenium Development Goals," jelas dr. Haznelldi, Kamis (25/8/2016).

RSJ Tampan merupakan rumah sakit yang melayani pasien gangguan jiwa satu-satunya di Riau dengan wilayah cakupan Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Sedikitnya ada sekitar 200 pasien gangguan jiwa dilayani setiap hari.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Sekda mewakili Pemprov dalam hal ini sebagai pemilik rumah sakit. Kehadiran beliau pada akreditasi sangat diharapkan," lanjutnya.

Menurut Dirut, Sekda pada saat itu sangat respek dengan kegiatan akreditasi ini dan berjanji melalui Pemprov Riau akan mendukung sarana prasana untuk meningkatkan pelayanan sebagai rumah sakit lebih baik kedepan. ***