BANGKINANG - Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Diski menyayangkan jika memang terjadi Pungutan Liar (Pungli) di kantor Camat Koto Kampar Hulu.

Ia selaku wakil rakyat meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Koto Kampar Hulu tidak takut melaporkan oknum yang melakukan pungli tersebut.

"Kalau memang terjadi demikian, kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan siapa oknum yang melakukan pungli tersebut," kata politisi PAN ini kepada GoRiau.com, Minggu, (18/11/2018).

Karena menurut pria asal Desa Siberuang, Koto Kampar Hulu ini dalam pengurusan administrasi kependudukan tidak ada dipungut apapun.

"Sekali lagi, laporkan, cari orangnya kalau memang ada terjadi, laporkan ke saber pungli. Karena dalam pembuatan e-KTP tidak ada di pungut apapun," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari pengakuan warga, pegawai di kantor Camat Koto Kampar Hulu diduga melakukan pungli dalam pengambilan e-KTP.

Namun hal tersebut dibantah oleh Camat Koto Kampar Hulu, Tengku Said Hidayat. Karena menurutnya mustahil pegawainya melakukan pungli dalam pengambilan e-KTP tersebut. Alasannya yang bertugas di bagian bidang e-KTP di kantornya tersebut adalah pegawai Disdukcapil.***