TEMBILAHAN- Terhadap Kebijakan pemotangan belanja langsung sebesar 35 persen pada APBD 2016 oleh Pemkab Inhil dikarenakan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) pada tahun 2015 yang tidak tercapai, dimana hasil hasil audit BPK adalah sebesar Rp386.164.822.875, 82 sen, sementara SiLPA APBD 2016 disepakti sebesar Rp573.979.753.050,77 sen.

Artinya akan ada minus atau kekurangan anggaran pada tahun 2016 sebesar Rp187.814.930.174, 95 sen,  ditambah lagi dengan kekurangan lainnya sehingga diperkirakan akan menembus Rp300 miliar.

Walaupun demikian, seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PKB Inhil, Edi Gunawan kepada GoRiau.com, besaran kebijakan pemotongan pada belanja langsung sebesar 35 persen belumlah tepat, apalagi pemotongan ini hanya pada belanja langsung.

''Sebagaimana kita ketahui bahwa belanja langsung adalah yang berkenaan dengan belanja untuk pembangunan dan bantuan kepada masyarakat, padahal  banyak Dinas tidak mampu untuk untuk memenuhi target pemotangan dimaksud dikarenakan masih sayang dan perduli kepada daerah dan masyarakat,'' ujar pria yang akrab disapa Asun ini.

Terkecuali untuk Dinas Perkebunan, dikatakannya dinas tersebut dengan bangganya yang pertama dapat memenuhi pemotangan 35 persen dan yang dipotong justru  program kegiatan bantuan penyelamatan perkebunan masyarakat .

''Konon katanya hamparan kelapa terluas dunia,  bapak kelapa,  tulang punggung ekonomi, bedah buku, SRG dan lain-lain, tapi  justru ketika pemotongan kegiatan bantuan penyelamatan perkebunan masyarakat adalah prioritas untuk dipotong,'' ujarnya kesal.

Fraksi PKB dikatakannya sangatlah yakin bahwa Bupati Inhil mungkin belum menerima laporan dan kebijakan ini pun sesunggunya juga belum final.

''Kami Fraksi PKB juga sangat berharap kepada Bupati agar dapat mempertimbangkan kebijakan terhadap pemotangan pada Dinas Perkebunan, Sesungguhnya menurut pandangan kami Fraksi PKB, masih banyak jalan menuju Roma,'' tukas Edi Gunawan.***