TEMBILAHAN- Ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kabupaten Inhil selama empat bulan, membuat Pemkab dan DPRD mengambil tindakan dengan mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua, Maryanto, Sekdakab, Said Syarifudin, Asisten III, Djamillah, Kepala Bappeda, T Juhardi, Kepala Dispenda, Aslimuddin, Kepala Bagian Keuangan, Fadillah, Kabag Humas DPRD, Eri Wardana mendatangi Gedung R M Notohamiprodjo Radius Prawiro,Jakarta Pusat itu, Jumat (30/9/2016).

Sekdakab Inhil, Said Syarifudin menuturkan kedatangan mereka selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan penundaan DAU serta penerimaan lainnya.

''Alhamdullilah dengan adanya pertemuan ini dan penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada akhir tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan, lebih kurang Rp24,4 milyar dan 3 bulan  sisanya akan dibayarkan pada bulan Januari 2017,'' jelasnya.

Sedangkan untuk kurang bayar Dana Perimbangan Triwulan IV, tahun 2015, dikatakannya sedang diupayakan pembayarannya pada tahun 2016, dimana Peraturan Menteri Keuangan terkait sedang dipersiapkan.

''Hasil pertemuan ini cukup memberikan harapan dan semangat bagi kita di daerah. Untuk itu terhadap apa yang telah disampaikan tersebut kiranya benar-benar dapat terwujud sehingga dapat mengatasi kendala kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit,'' harap Sekdakab.

Ia pun meminta kepada SKPD Inhil agar dapat mempercepat dan menggesa palaksanaan kegiatan agar serapan dana lebih optimal.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menambahkan yang terpenting adalah bagaimana solusi yang diberikan Pemerintah Pusat, sehingga program-program yang telah disusun bisa berjalan.

''Semua program pembangunan yang telah kita susun menyangkut kepentingan masyarakat, masyarakat sudah menanti-nanti. Karena itu, tidak mungkin ditunda-tunda lag, ini skala kepentingan masyarakat,'' ujarnya.

Ia juga meminta dengan pertemuan ini, Pemkab Inhil secepatnya menggesa kegiatan-kegiatan yang belum dilelang, yang belum dilaksanakan segera dilaksanakan.

''Mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada lampu hijau bagi kita semua untuk menjalankan program secepatnya. Harapan kita kepada masyarakat untuk memaklumi kondisi ini bukan keinginan kita tetapi keinginan Pemerintah Pusat,'' tukas Dani M Nursalam.adv