BAGAN BATU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman disambut meriah ribuan anak-anak sekolah saat menghadiri Jambore Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) se-Provinsi Riau di lapangan Jalan Sunan Gunung Jati, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (8/5/2017).

Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini berkesempatan langsung untuk membuka Jambore bertema "Dengan Jambore Satpol PP se-Riau 2017 Mari Tingkatkan Profesionalitas Anggota" itu sebagai bentuk dukungan moril terhadap keberadaan Satpol PP.

Diuraikan Andi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pusat telah memberikan keleluasan kepada daerah untuk membentuk Perda.

Tentunya hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan Perda yang inovatif, dan implementatif. Dengan catatan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara dalam Undang-undang Pasal 205 Ayat 1 tentang Satpol PP dibunyikan sebagai penegak Perda. Andi pun menyadari, semangat menetapkan Perda juga harus diimbangi dengan semangat penegakannya.

"Satpol PP diperkuat kedudukannya untuk membantu menegakan Perda. Ia menjadi penyelenggara ketertiban umum dan menjaga ketertiban umum," kata Andi Rachman, Senin pagi. ***