PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris ingatkan kepada semua jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Bupati berjanji tindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pungli.

"Jangan coba-coba melakukan pungli, karena sanksinya jelas. Layani saja masyarakat dengana baik," tegas Bupati Harris.

Dingatkan seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honorer agar tidak terlibat dalam praktik pungli, terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan.

"Apabila ada pegawai yang kedapatan pungli, tentu akan ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada," katanya.

Menurut Bupati Harris, bahkan jika memungkinkan yang bersangkutan akan digiring ke ranah hukum atau tindak pidana.

"Sebenarnya kita sudah dalam mengingatkan ini. Karena ada instruksi presiden, jadi semakin kuat," tandasnya.

Dsebutkannya, setiap SKPD berpotensi terjadi pungli. Namun peluang terbesar berada di Satker yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) juga instansi lainnya," sebutnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.