RENGAT - Setelah sekian lama hidup menduda, akhirnya Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Riau H Yopi Arianto melepas masa dudanya. Pasca bercerai dengan Refina (mantan istrinya-red) pada 2012 lalu, Yopi resmi mempersunting seorang gadis bernama, Rezita Meylani, warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Inhu.

Keduanya telah melangsungkan akad nikah pada, Kamis (29/9/2016) malam tadi di Masjid Nurul Hidayah, Jalan Patimura, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tepat pada malam itu, usia Yopi Arianto genap 36 tahun.

Prosesi sakral tersebut tidak hanya disalsikan para karib kerabat serta pejabat Inhu, melainkan juga dihadiri oleh ribuan masyarakat Rengat dan bahkan juga dihadiri oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang sekaligus bertindak sebagai saksi dari mempelai pria.

Pernikahan keduanya cukup sederhana yang dihiyasi warna putih-putih yang bernuansa islami. Terlihat diacara yang sakral itu, Yopi mengenakan stelan jas muslim warna kuning gading, sementara Rezita Meylani tampil anggun dengan balutan gaun berwarna putih.

Dalam acara itu, bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan yaitu wali nasab (wali hakim-red) dalam hal ini diwakili Kepala Kantor Kementerian Agama Inhu H Abdul Kadir dan saksi dari pihak mempelai perempuan yaitu KH Mursyid yang tidak lain adalah, pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Batu Gajah Air Molek.

Diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an, prosesi ijab qabul yang dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat berjalan dengan lancar dan khidmat. Seperangkat alat shalat menjadi mas kawin pada akad nikah Bupati H Yopi Arianto dan Rezita Meylani.

"Saya terima nikah Rezita Meylani Binti H Syafruddin Notman dengan mas kawin seperangkat alat shalat," ucap Yopi yang kemudian disambut ucapan 'Sah' dari kedua saksi nikah serta lantunan shalawat dan doa dari para hadirin.

Dalam pada itu, tausiah tentang nasehat pernikahan untuk kedua mempelai dipimpin langsung oleh KH Mursyid. Dalam nasehatnya, menikah adalah bagian dari kesempurnaan dalam menjalankan ibadah Islam. Menurutnya, nasehat pernikahan ini bukan hanya berlaku bagi kedua pasangan pengantin yang baru menikah, namun bagi pasangan yang telah cukup lama membina rumah tangga.

"Satu hal yang penting untuk diperhatikan, dalam Islam menikah merupakan salah satu ibadah yang InsyaAllah akan mendapatkan anugerah jika didasari semata-mata dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT," tambah KH Mursyid.

Selain Gubri, tampak hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Dandim 0302 Inhu Mujibburahman Hadi, Kapolres Inhu AKBP Abbas Basuni, Ketua Pengadilan Negeri Sutarwadi, sejumlah tokoh masyarakat Inhu dan Riau lainnya.***