PEKANBARU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EPY (33) diamankan pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Pekanbaru, Riau, Rabu (12/4/2017) pagi, karena kedapatan mengantongi satu paket narkoba jenis sabu.

Ia diamankan setelah nyaris menabrak seorang patugas saat kegiatan simpul pagi di persimpangan jalan M Yatim-Koto Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, sekitar pukul 07.40 WIB, karena tidak mengenakan helm.

"Awalnya, anggota kita hanya ingin memberi teguran, karena pelaku tidak mengenakan helm. Tapi, pelaku berusaha kabur hingga hampir menabrak anggota kita di lapangan," kata Kapolsek KP, AKP Juli Afdal, Kamis (13/4/2017) siang.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kapolsek menuturkan, setelah berhasil diberhentikan dan digeledah, anggota menemukan satu paket sabu dalam kantong celana pelaku dan langsung diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan.

"Saat diperiksa, kondisi pelaku masih di bawah pengaruh narkoba. Jadi, tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas dari mana sabu tersebut diperolehnya. Setelah kita tes urine, hasilnya juga positif mengandung methampethamine," terangnya.

Kapolsek menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam, ASN ini akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk dilakukan assessment.

"Pelaku kita serahkan ke BNNP untuk assessment dan dipastikan, apakah menjalani rehabilitasi atau diproses hukum," lanjut Kapolsek kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Bahkan, saat dilakukan ekspos di Polsek KP, Kamis siang, pelaku tampak masih di bawah pengaruh narkoba. Sikapnya tampat sedikit tempramen dan mudah emosi. Saat diwawancarai awak media, tak bisa menjawab dengan jelas.

Namun, pelaku mengakui jika dirinya berstatus sebagai ASN dengan pangkat golongan IIc. Ia pun mengaku sudah lama menjadi penyalahguna narkoba dengan untuk menunjang aktifitasnya.***