PANGKALANKERINCI - Pasca mutasi enam kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (26/9/2016) kemarin, berbuntut panjang. Siswa yang tak terima kepala sekolahnya dipindahkan, menggelar aksi demo.

Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin, Rabu (27/9/2016), menegaskan bahwa mutasi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dilakukan.

"Jadi, enam kepala sekolah yang dimutasi itu adalah kepala sekolah yang telah dua periode menjabat," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Syafruddin, batasan menjabat sebagai kepala sekolah adalah hanya dua periode. "Batasannya cuma dua periode, jadi masa jabatannya habis dua periode kita lakukan penyegaran," tandasnya.

Syafruddin juga menyayangkan jika ada siswa yang berdemo lantaran menolak kepala sekolahnya dipindahkan. "Kalau seperti itukan rugi sendiri nantinya. Tugas siswa kan belajar, masak hanya karena kepala sekolahnya dipindahkan lantas demo," ujarnya.

Ditegaskan Syafruddin juga, bahwa mutasi enam kepala sekolah tersebut tidak ada unsur apapun. "Mutasi kepala sekolah ini, kita lakukan benar-benar hanya untuk penyegaran saja, tidak ada unsur apapun," pungkasnya.(***)