PANGKALANKERINCI - Jajaran kepolisian meringkus pelaku penadah kendaraan bermotor hasil curian di Banjar Soluk, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (27/9/2016).

Penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AT (19), bersama dua orang pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga barang hasil curian.

"Pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian itu telah kita amankan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Rabu (28/9/2016).

Lebih jauh diungkapkan, penangkapan pelaku penadah barang ini adalah hasil pengembangan dari pelaku GS (17) dan JG (16) yang telah diamankan sebelumnya di Polsek Pangkalan Kuras.

"Sebelumnya dua pelaku sudah kita amankan, hasil petikan pelaku ini ditampung oleh AT," jelasnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum.

"Pelaku dan sepeda motor Bajaj Pulsar warna merah hitam BM 5441 YP sebagai barang bukti telah diamankan," pungkas Kasat Reskrim, Herman Pelani.(***)