JAKARTA - Setelah memecat Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) juga merombak struktur pengurus partai lainnya. Hanura kubu 'Manhattan' itu juga telah mengirimkan perubahan struktur partai ini ke Kemenkum HAM.

"Iya, sekjen kan sudah diganti. Tentu tidak hanya sekjen kan. Pengurus dari BPH juga diganti dan usulan pergantian ke Menkumham sudah dikirim. Kita hanya posisi menunggu SK saja," kata Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Benny menerangkan posisi yang diganti mulai dari Wakil Ketua hingga Ketua Bappilu Hanura. Menurutnya, restrukturisasi partai itu merupakan kewenangan penuh OSO sesuai mandat rapimnas di Bali.

"Banyaklah. Misalnya posisi wakil ketua, wakil sekjen, kemudian ketua bappilu diganti karena memang hasil rapimnas bulan Agustus 2017 di Bali peserta rapimnas itu memberi kewenangan penuh kepada ketua umum untuk mengambil tindakan-tindakan, restrukturisasi, reposisi, dan evaluasi kepengurusan. Rapimnas itu forum tertinggi pengambilan keputusan partai di bawah munas," ujarnya.

Selain itu, perombakan pengurus partai dilakukan karena pengurus sebelumnya dinilai tidak patuh terhadap keputusan partai. Mereka juga dinilai telah merusak kehormatan Hanura.

"Mereka melakukan tindakan indisipliner, mereka melakukan dalam kategori pelanggaran, yaitu tindakan yang mencemarkan kehormatan dan citra partai. Kalau masuk pelanggaran dalam kategori berat, maka penjatuhan sanksi itu tidak harus melalui mekanisme tingkatan," tandasnya.

"Kalau tingkatan misalnya itu ada teguran tertulis dan lain-lain. Ini tidak. Ini langsung sanksi. Dan ketua umum atas persetujuan BPH telah mengambil keputusan tersebut," ujarnya. ***