PEKANBARU - Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp47 miliar untuk pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D) pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten/kota yang akan dipindahkan ke provinsi.

"Penganggaran sudah kami siapkan Rp47 miliar dari belanja tidak langsung. Alhamdulillah sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017 dan sudah diakomodir," ungkap Kepala Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (26/9/2016).

Sementara itu, untuk tetap menjangkau urusan dan memegang kendali terhadap kabupaten/kota, Distamben akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan sistem yang sama, UPT Distamben ini nantinya masih menggunakan fungsi pelayanan.

"Anggaran pembentukan UPT sudah disiapkan, tapi kebutuhan minimal dulu yang kita penuhi. Apa adanya dulu, yang penting pengurusan administrasi bisa dilakukan," tutupnya. ***