TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membentuk tim koordinasi Pengawasan Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM), Selasa (27/9/2016) pagi. Tim ini dibentuk untuk memantau aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyesatkan.

"Apalagi kemaren ada Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sempat menggetarkan bangsa ini," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH saat membuka acara.

Atas dasar itu, lanjut Jufri, Jaksa Agung Republik Indonesia membentuk PAKEM dan tim ini harus dibentuk sampai ke Kejari.

"PAKEM ini ada di pusat, ada di Kejati dan Kejari. Tugasnya, kita memberikan informasi dan perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan secara berkala dan insidentil," jelas Jufri.

Kegiatan pembentukan tim ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, Dandim 0302 Inhu Mujiburahman, Ketua DPRD Kuansing yang diwakili Waka 1 Sardiono, Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah, Kepala Kesbangpol Linskar, FKUB, Kasi Intel Revendra, SH, Kasi Datun Effendi Zarkassy serta pegawai lingkup Kuansing dan kepala desa se-Kuantan Tengah.

"Mudah-mudahan, tim ini bisa meminimalisir penyebaran aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti Gafatar," harap Jufri.***