PEKANBARU - Seorang anak di bawah umur berinisial Nd, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib di Polresta Pekanbaru, Riau, setelah dilaporkan terkait dugaan human trafficking. Ia diduga menjajakan wanita kepada pria hidung belang. Alamak!

Tak tanggung-tanggung, wanita yang ia tawarkan ini adalah temannya sendiri, sebut saja Putri (Nama diinisialkan, red). Putri yang baru berumur 13 tahun itu ditawarkan ke om-om untuk kencan singkat di hotel.

Nd bukan orang dewasa, melainkan juga masih anak di bawah umur. Usianya saja baru masuk 15 tahun. Entah apa yang ada difikiran gadis tersebut hingga punya jaringan esek-esek.

Terungkapnya kasus ini bermula saat orangtua Putri merasa curiga lantaran anak gadis mereka sudah tak pulang ke rumah selama dua minggu. Lama dicari, korban ternyata tinggal di Kampung Dalam, Senapelan.

Ia pun langsung dibawa pulang. Kepada orangtuanya Putri mengaku sudah dijual oleh Nd kepada om-om dan diajak menginap di hotel bilangan Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru. Katanya itu sudah dua kali dilakukan.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Selasa (21/2/2017) pagi membenarkan laporan itu. "Sudah dilaporkan, sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," tutupnya singkat.

Adapun korban dan pelaku diduga sudah sama-sama kenal. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Pekanbaru, Riau. Jika kasus ini terbukti, Nd bisa dikenakan terkait tindak pidana human trafficking. ***