PEKANBARU - Razia gabungan aparat Polsek Sukajadi dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (6/2/2017) malam tadi berhasil menjaring 19 orang pria dan wanita yang diduga mesum di kamar hotel.

Mereka rata-rata bukan pasangan suami istri, namun kedapatan berdua-duaan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Sukajadi, Pekanbaru. Entah apa yang dilakukannya di sana hingga larut malam, yang jelas mayoritas mereka masih berusia belia.

19 orang yang terjaring ini 10 orang diantaranya pria dan sembilan lagi wanita. "Disinyalir mereka pasangan bukan suami istri (pasangan mesum, red)," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (7/2/2017) pagi.

Selain 19 pasangan mesum ini, aparat gabungan yang melakukan penggeledahan di kamar mereka juga menemukan benda-benda tak lazim, mulai dari alat kontrasepsi (kondom), alat pengisap Sabu-sabu (Bong) hingga kartu (remi). Semuanya turut disita.

Razia yang berlangsung mulai Senin malam hingga Selasa dini hari itu merupakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta potensi peredaran narkoba, salah satunya di hotel-hotel.

Selain Polsek Sukajadi, operasi serupa juga digelar serentak dihampir masing-masing Polsek di Kota Pekanbaru, termasuk di wilayah hukum Limapuluh, Senin tadi malam. Di sana diamankan dua pasangan tanpa ikatan suami istri sedang berada di kamar.

Baca Juga: Diduga Pesta Narkoba, 2 Pengamen Diamankan Polisi Bersama 2 Wanita dari Kamar Hotel

Polisi juga menemukan alat isap Sabu-sabu (Bong). Mereka pun dibawa ke kantor polisi. Belakangan diketahui kalau dua pria itu bekerja sebagai pengamen, sedangkan dua wanita tersebut diketahui masih belia, dengan usia 20 dan 21 tahun. ***