PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pihak BKD Pelalawan saat ini telah mengajukan sebanyak 1.307 formasi CPNS ke Kemenpan Pusat.

"Untuk tahun ini, pascaberakhirnya moratorium PNS tanggal 31 Desember tahun lalu, di tahun 2013 ini, Pemkab Pelalawan akan membuka kembali penerimaan CPNS," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri S.Kom, pada media ini di Pangkalan Kerinci, Selasa (14/5/2013).

Andi mengatakan, untuk penerimaan CPNS di tahun 2013 ini maka pihaknya telah mengajukan formasi sebanyak 1.307 ke Kemenpan Pusat. Formasi yang diajukan tersebut hanya bisa dilakukan setelah ada peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun yang didukung Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

"Nah, atas dasar Anjab dan ABK itulah kita mengajukan jumlah formasi itu. Dari jumlah tersebut, rinciannya adalah untuk tenaga kependidikan sebanyak 896, formasi teknis sebanyak 348 dan untuk tenaga kesehatan hanya 63. Jadi totalnya 1.307 formasi," katanya.

Pasca moratorium PNS dihentikan akhir tahun lalu, sambungnya, maka Kemenpan memerintahkan setiap BKD Provinsi, Kabupaten/Kotauntuk membuat Anjab dan ABK di tiap masing-masing Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD). Dengan adanya Anjab dan ABK, makaakan diperoleh hasil yang dibutuhkan oleh masing-masingg SKPD terkait jumlah pegawai.

"Jadi formasi rincian yang diajukan itu berdasarkan dari hasil anjab dan ABK tadi, berbeda dengan sebelumnya. Maksudnya,dengan adanya Anjab dan ABK ini maka formasi yang diajukan itu jelas untuk jabatan apa, tingkatnya apa, dan mau diletakan dimana. Dengan begitu, rekrutmen PNS yang dilakukan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga tidak ada yang membengkak danoverlapping pekerjaan," bebernya.

Disinggung soal formasi kesehatan yang hanya 63 orang, Andi menyatakan ketidaktahuannya secara persis. Pasalnya, saat diberlakukan Anjab dan ABK, proses tersebut sudah berjalan. Sehingga secara tak langsung dirinya hanya menerima saja hasil dari Anjab dan ABK yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Drs Darwis Alkadam M.Si, saat dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa secara formasi jumlahtersebut terbilang cukup meski juga tak terbilang lebih. Artinya, jika formasi yang dibutuhkan misalnya dokter gigi dan itu terpenuhi, bisa dibilang cukup."Tapi kalau yang dibutuhkan dokter, sementara nanti kenyataannya yang diterima malah bidan atau perawat, maka tetap saja kurang untuk dokter gigi," tutupnya.(fzr)