PEKANBARU - Keberadaan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebesar 12,5 persen masih simpang siur. Pasalnya, saham bernilai milyaran rupiah yang ditemukan dan dicetuskan Komisi III DPRD Riau, beberapa waktu lalu, mendapat bantahan dari pihak Pemprov sendiri, yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

Mendapat bantahan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada GoRiau.com, Senin, (9/7/2018) mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan beberapa surat bukti, dan masih akan terus menyelidiki bukti - bukti lain. Ketika menjelaskan, ia pun menunjukkan sebuah surat yang dianggap sebagai bukti tersebut.

"Ini kita ada pegang aktanya, ini nama siapa? Mungkin dia sudah lupa. Mungkin yang saya pegang ini akta perubahan, maka mereka (Pemprov, red) tunjukkan akta aslinya yang awal, dengan begitu semua clear," ujarnya, sembari menunjukkan surat tersebut.

"Tapi kita masih mencari dan mengumpulkan bukti - bukti lain yang autentik, supaya kita bisa mengambil langkah selanjutnya," ujarnya ketika disinggung terkait tindak lanjut dan tanggapan atas bantahan Pemprov tersebut.

Suhardiman menyiratkan adanya permainan yang dilakukan oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab atas ketidakjelasan keberadaan dan pendapatan dari saham tersebut. Oleh karena itu, sebagai anggota dewan yang memang bertugas menjaga hak - hak daerah terjaga, pihaknya akan tetap menggali 'kebenaran' atas aset tersebut.

"Kita inikan tugasnya mencari hak - hak daerah yang diduga di '86' kan, apapun bentuknya, entah tanah, gedung dan sebagainya. Inikan temuan dasarnya sudah ada, nanti kita akan buktikan dengan data - data yang autentik, sepanjang Pemprov mau membuka data," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim memang dengan jelas membantah jika Riau disebut - sebut memiliki aset atau mendapatkan deviden dari wahana wisata eksklusif Lagoi Resort di Kepri itu.

"Dari mana datangnya? Saya jawab itu tidak ada. Karena waktu itu, saya Kepala Bappeda (Kepri). Wakil gubernurnya Pak Rivai Rachman dan tidak ada saham untuk Pemprov Riau, hanya ganti rugi biasa," ujar Wan Thamrin, Rabu, (4/7/2018) lalu. ***