JAKARTA - Kinerja PLN yang saat ini dipegang oleh Sofyan Basir sangat memprihatinkan publik. Bukan hanya pelayanan terhadap konsemen saja yang bobrok.

Tapi Sofyan Basir sebagai Direktur Utama, kinerjanya juga dinilai sangat buruk, karena PLN pada tahun 2017, mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, sekitar Rp20.1 Triliun.

Namun, PLN juga masih beruntung, lantaran kerugian PLN bisa ditambal dari bantuan subsidi pemerintah. 

Hal ini diungkapkan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada GoNews.co, Minggu (22/4/2018) di Jakarta.

"Selain kinerja Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir yang buruk, dalam mengelola perseroan PLN saja, dia tidak begitu cakap dalam seni manajemen keuangaan maupun dalam manajenen perusahaan PLN yang begitu besar," ujarnya.

Hal ini kata Ucok, dibuktikan dengan adanya dugaan potensi kerugian negara dalam tenggang waktu antara tahun 2015 - 2016.

Pada tahun 2015, CBA (Center For Budget Analysis) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp9 Triliun, dan USD 411.779 dengan sebanyak 69 kasus.

Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.8.8 triliun dan USD.191.4 juta dengan sebanyak 54 kasus.

"Jadi jika dihitung secara total, potensi kerugian negara antara tahun 2015 sampai tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp17.9 Triliun, dan USD.191.8 dengan sebanyak 123 kasus," tegasnya.

"Dengan ditemukan potensi kerugian negara tersebut, kami dari CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikkan atas beberapa kasus seperti diatas," paparnya.

Untuk itu kata Ucok, pihaknya meminta KPK untuk segera memanggil Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir dalam waktu dekat ini.

"KPK harus bertindak, segera periksa Sofyan Basir," pungkasnya. ***